ilmu dan teknologi pangan (ITP).sebenarnya saya pilih jurusan ini karena saya fikir jurusan ini daya saingnya lebih rendah.sehingga saya kurang tau tentang seluk beluk jurusan itp ini. dari pada saya salah menaparkan tentang itp maka inilah hasil kutipan saya.
Ilmu dan teknologi pangan atau teknologi pangan atau mungkin disebut
juga teknologi hasil pertanian sering diidentikan dengan menanam,
merawat atau memanen segala jenis tanaman pertanian. Kebanyakan orang
mengaitkannya dengan embel-embel "Pertanian" dibelakangnya. Ya,
tidak ada yang salah. Namun, sebenarnya, Ilmu dan Teknologi Pangan lebih
memfokuskan pada penanganan tanaman pertanian pascapanen.
Industri pangan yang tumbuh pesat tentunya membutuhkan lulusan-lulusan teknolog pangan dalam menjalankan industrinya.
Menurut hemat saya, selama manusia masih membutuhkan pangan,
teknolog-teknolog pangan masih sangat dibutuhkan untuk terus berkreasi
dan menemukan-menemukan terobosan baru dalam dunia pangan yang dapat
membantu dunia menyediakan pangan yang sehat, bergizi, dan enak.
Konkretnya, teknolog pangan dapat terjun diberbagai sektor kehidupan, antara lain :
Berbagai posisi ditawarkan untuk teknolog pangan dalam industri pangan diantaranya Supervisor Quality Control (QC), Quality Assurance (QA), Manajer Produksi, Departemen Research dan Development,dan Konsultan dengan kompensi :
a. Mampu menganalisis parameter mutu dalam bahan (sifat fisik, kimia, biologis)
b. Menguasai standar mutu pangan (nasional maupun internasional)
c. Mampu memimpin tim pengendali mutu (bahan, proses, dan produk akhir)
d. Mampu merencanakan, mengendalikan, mengarahkan, dan memimpin proses produksi
e. Mampu menggali potensi pengembangan produk
2. Lingkup pemerintahan
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Departemen Pertanian, Balitbang, POM(Pengawas Obat dan Makanan), LIPI,dll dengan kompetensi ;
a. Mampu melayani masyarakat dengan baik
b. Mampu mengkoordinir bagian yang dipimpinnya di Instansi tempat ia bekerja
c. Berwawasan luas
d. Menguasai Teknologi
3. Konsultan Pangan dan Gizi
Dengan kompetensi :
a. Mampu memberi konsultasi kepada industri makanan tentang produksi, pemasaran, trend produk, serta kualitas produk makanan
b. Mampu memberi konsultasi tentang permasalahan konsumsi gizi dan keamanan pangan
4. Berwirausaha/ Pengusaha di bidang pangan.
Dengan kompetensi :
a. Mampu merencanakan dan mendirikan suatu perusahaan
b. Menguasai manajemen perusahaan
c. Mengembangkan usaha yang telah berjalan
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar