Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) adalah perguruan tinggi swasta
terakreditasi "A" dengan Nomor SK: 074/SK/BAN-PT/Ak-IV/PT/II/2013, yang
berpusat di kampus III terpadu Universitas Muhammadiyah Malang, Jalan
Raya Tlogomas 246 Kota Malang, Jawa Timur. Universitas yang berdiri pada
tahun 1964 ini berinduk pada organisasi Muhammadiyah dan merupakan
perguruan tinggi Muhammadiyah terbesar di Jawa Timur. UMM termasuk dalam
jajaran PTS terkemuka di Indonesia bersama UII dan UMY. Oleh karena
didominasi warna dinding putih, UMM sering disebut sebagai kampus putih
UMM
merupakan salah satu universitas yang tumbuh cepat, sehingga oleh PP
Muhammadiyah diberi amanat sebagai perguruan tinggi pembina untuk
seluruh PTM (Perguruan Tinggi Muhammadiyah) wilayah Indonesia Timur.
Program-program yang didisain dengan cermat menjadikan UMM sebagai "The
Real University", yaitu universitas yang benar-benar universitas dalam
artian sebagai institusi pendidikan tinggi yang selalu komit dalam
mengembangkan Tri Darma Perguruan Tinggi
Pada sekarang ini
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menempati 3 lokasi kampus, yaitu
kampus I di Jalan Bandung 1, kampus II di Jalan Bendungan Sutami 188 A
dan kampus III di Jalan Raya Tlogomas 246. Kampus satu yang merupakan
cikal bakal UMM, dan sekarang ini dikonsentrasikan untuk program Pasca
Sarjana. Sedangkan kampus II yang dulu merupakan pusat kegiatan utama ,
sekarang di konsentrasikan sebagai kampus Fakultas Kedokteran dan
Fakultas Ilmu Kesehatan. Sedangkan kampus III sebagai kampus terpadu
dijadikan sebagai pusat sari seluruh aktivitas.
Sejarah Universitas Muhammadiyah Malang
Universitas
Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri pada tahun 1964, atas prakarsa
tokoh-tokoh dan Pimpinan Muhammadiyah Daerah Malang. Pada awal
berdirinya Universitas Muhammadiyah Malang merupakan cabang dari
Universitas Muhammadiyah Jakarta, yang didirikan oleh Yayasan Perguruan
Tinggi Muhammadiyah Jakarta dengan Akte Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo
di Jakarta No. 71 tang-gal 19 Juni 1963.
Pada waktu itu, Universitas
Muhammadiyah Malang mempunyai 3 (tiga) fakultas, yaitu (1) Fakultas
Ekonomi, (2) Fakultas Hukum, dan (3) Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan (FKIP) Jurusan Pendidikan Agama. Ketiga fakultas ini mendapat
status Terdaftar dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 1966 dengan Surat Keputusan Nomor
68/B-Swt/p/1966 tertanggal 30 Desember 1966.
Pada tanggal 1 Juli 1968
Universitas Muhammadiyah Malang resmi menjadi universitas yang berdiri
sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta), yang
penyelenggaraannya berada di tangan Yayasan Perguruan Tinggi
Muhammadiyah Malang, dengan Akte Notaris R. Sudiono, No. 2 tertanggal 1
Juli 1968. Pada perkembangan berikutnya akte ini kemudian diperbaharui
dengan Akte Notaris G. Kamarudzaman No. 7 Tanggal 6 Juni 1975, dan
diperbaharui lagi dengan Akte Notaris Kumalasari, S.H. No. 026 tanggal
24 November 1988 dan didaftar pada Pengadilan Malang Negeri No.
88/PP/YYS/ XI/ 1988 tanggal 28 November 1988.
Pada tahun 1968,
Universitas Muhammadiyah Malang menambah fakultas baru, yaitu Fakultas
Kesejahteraan Sosial yang merupakan fi‘lial dari Fakultas Kesejahteraan
Sosial Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dengan demikian, pada saat itu
Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki empat fakultas. Selain
itu, FKIP Jurusan Pendidikan Agama mendaftarkan diri sebagai Fakultas
Agama yang berada dalam naungan Departemen Agama dengan nama Fakultas
Tarbiyah.
Pada tahun 1970 Fakultas Tarbiyah ini mendapatkan status
yang sama dengan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (IAIN), dengan
Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 50 Tahun 1970. Pada tahun ini pula
Fakultas Kesejahteraan Sosial mengubah namanya menjadi Fakultas Ilmu
Sosial dengan Jurusan Kesejahteraan Sosial. Kemudian pada tahun 1975
Fakultas ini resmi berdiri sendiri (terpisah dari Universitas
Muhammadiyah Jakarta) dengan Surat Keputusan Terdaftar Nomor 022
A/1/1975 tanggal 16 April 1975.
Fakultas yang kemudian ditambahkan
adalah Fakultas Teknik, yaitu pada tahun 1977. Pada tahun 1980 dibuka
pula Fakultas Pertanian, kemudian menyusul Fakultas Peternakan. Antara
tahun 1983 sampai dengan 1993, ditambahkan jurusan-jurusan baru dan
ditingkatkan status jurusan-jurusan yang suudah ada. Yang terakhir, pada
tahun 1993 Universitas Muhammadiyah Malang membuka Program Pascasarjana
Program Studi Magister Manajemen dan Magister Sosiologi Pedesaan .
Sampai tahun akademik 1994/1995 ini, Universitas Muhammadiyah Malang
telah memiliki 9 fakultas dan 25 jurusan/program studi tingkat strata
Si, dua program studi strata-S2, dan satu akademi /strata-D3
Keperawatan. Pada rentang tiga puluh tahun perjalanan UMM ini (1964-
1994), perkembangan yang paling berarti dimulai pada tahun 1983-an.
Sejak saat itu dan seterusnya UMM mencatat perkembangan yang sangat
mengesankan, balk dalam bidang peningkatan status Jurusan, dalam
pembenahan administrasi, penambahan sarana dan fasilitas kampus, maupun
penambahan dan peningkatan kualitas tenaga pengelolanya (administrasi
dan akademik). Tahun 2009, UMM menggabungkan Fakultas Pertanian dan
Fakultas Peternakan-Perikanan menjadi Fakultas Pertanian dan Peternakan
agar sesuai dengan konsorsium Ilmu-ilmu Pertanian.
Dalam bidang
sarana fisik dan fasilitas akademik, kini telah tersedia tiga buah
kampus: Kampus I di Jalan Bandung No. 1, Kampus II di Jalan Bendungan
Sutami No. 188a, dan Kampus III (Kampus Terpadu) di Jalan Raya Tlogo
Mas. Dalam bidang peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga akademik,
telah dilakukan (1) rekruitmen dosen-dosen muda yang berasal dari
berbagai perguruan tinggi terkemuka di pulau Jawa, (2) Peningkatan
kualitas para dosen dengan mengirim mereka untuk studi lanjut (S2 dan
S3) di dalam maupun di luar negeri. Berkat perjuangan yang tidak
mengenal berhenti ini, maka kini Universitas Muhammadiyah Malang sudah
menjelma ke arah perguruan tinggi alternatif. Hal ini sudah diakui pula
oleh Koordinator Kopertis Wilayah VII yang pada pidato resminya pada
wisuda sarjana Universitas Muhammadiyah Malang tanggal 11 Juli 1992,
mengemukakan bahwa UMM tergolong perguruan tinggi yang besar dan
berprospek untuk menjadi perguruan tinggi masa depan yang berkualitas.
Dengan
kondisi yang terus ditingkatkan, kini Universitas Muhammadiyah Malang
dengan bangga tetapi rendah hati siap menyongsong masa depan, untuk ikut
serta dalam tugas bersama "mencerdaskan kehidupan bangsa" dan
"membangun manusia Indonesia seutuhnya" dalam menuju menjadi bangsa
Indonesia yang bermartabat dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di
dunia.
Dasar dan Tujuan
Universitas Muhammadiyah Malang menyusun dan mengembangkan program berdasarkan pada:
Pancasila dan UUD 1945,
Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi.
Adapun dalam kegiatan operasionalnya Universitas Muhammadiyah Malang berpedoman pada:
Qoidah Perguruan Tinggi Muhammadiyah tahun 1999,
Statuta Universitas Muhammadiyah Malang tahun 2001,
Peraturan-peraturan lain yang terkait.
Tujuan penyelenggaraan pendidikan di Universitas Muhammadiyah Malang adalah sebagai berikut.
Menghasilkan
lulusan yang beriman, bertaqwa, menguasai IPTEKS, profesional, kreatif,
inovatif, bertanggung jawab, dan mandiri menuju terwujudnya masyarakat
lebih madhani.
Meningkatkan kegiatan penelitian sebagai landasan penyelenggaraan pendidikan dan mengembangkan IPTEKS.
Menghasilkan, mengamalkan, mengembangkan dan menyebar luaskan IPTEKS dalam skala regional, nasional dan internasional.
Mewujudkan
pengelolaan yang terencana, terorganisir, produktif, efektif, efisien,
dan terpercaya untuk menjamin keberlanjutan Universitas.
Mewujudkan civitas akademika yang mampu menjadi teladan dan kehidupan bermasyarakat.
Menjalin
kerjasama dengan pihak lain dalam lingkup regional, nasional dan
internasional untuk pengembangan pendidikan, penelitian dan pengabdian
terhadap Masyarakat.
Untuk mencapai tujuan tersebut Universitas
Muhammadiyah Malang memaksimalkan pelaksanaan Tri Darma Perguruan
Tinggi, yang meliputi:
penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran,
penyelenggaraan
penelitian dalam rangka pengembangan kebudayaan khususnya ilmu
pengetahuan, teknologi, pendidikan dan seni serta mempergiat dan
memperdalam penelitian ilmu agama Islam dalam rangka mendapatkan
kemurnian untuk diamalkan,
penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat.
Kompetensi Lulusan
Kompetensi Sarjana Universitas Muhammadiyah Malang, dapat berkehidupan yang Islami dan beruswah khasanah, sehingga mampu :
Merancang dan mengimplementasikan pengetahuan dan ketrampilan di bidang keilmuan yang ditekuni.
Memiliki kreatifitas dan integritas ilmiah.
Memiliki kemampuan mengkaji dan memecahkan masalah di bidang keilmuan saat ini dan yang akan datang dengan dukungan IPTEKS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar